HALSEL— Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Halmahera Selatan (Halsel), Munawir Mandar, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Kafe Fortun yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan keberadaan dan peredaran minuman keras (miras), termasuk minuman berlabel, di tempat hiburan malam tersebut.
Munawir menilai Pemda Halsel tidak boleh tinggal diam apabila terdapat tempat usaha yang diduga menjalankan aktivitas penjualan atau peredaran minuman beralkohol yang bertentangan dengan ketentuan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“**Kami mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas, termasuk menutup Kafe Fortun apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan penjualan atau menyediakan minuman keras secara ilegal. Pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan**,” tegas Munawir.
Menurutnya, penertiban tempat hiburan malam harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh tebang pilih. Jika memang ditemukan adanya minuman keras maupun minuman berlabel yang peredarannya tidak sesuai ketentuan, maka Pemda melalui instansi teknis dan Satpol-PP harus segera melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Munawir juga meminta Pemda Halsel untuk tidak hanya melakukan razia secara sporadis, tetapi memastikan adanya pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh tempat hiburan malam.
“**Kalau memang ada pelanggaran, jangan hanya diberikan teguran. Harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum**,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Satpol-PP Kabupaten Halmahera Selatan pernah melakukan operasi penertiban di Kafe Fortune dan menemukan serta mengamankan minuman beralkohol jenis Captain Morgan. Dalam pemberitaan Oktober 2025, Satpol-PP juga disebut telah memberikan teguran keras kepada pihak pengelola dan menyampaikan ancaman sanksi penutupan apabila kembali ditemukan pelanggaran.
Atas kondisi tersebut, Munawir meminta Bupati Halmahera Selatan bersama Satpol-PP dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap izin dan aktivitas Kafe Fortun serta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami meminta Pemda segera turun tangan. Periksa izin usahanya, periksa aktivitas penjualan minuman beralkoholnya, dan apabila terbukti melanggar ketentuan, kami mendesak agar Kafe Fortun segera ditutup,” pungkas Munawir.
GMNI Halsel, kata Munawir, akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi dalam mendorong terciptanya ketertiban serta penegakan aturan di Kabupaten Halmahera Selatan.











