HALMAHERA SELATAN — Persoalan pembayaran gaji perangkat Desa Kasiruta Dalam, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Desa Kasiruta Dalam terkait dugaan tunggakan gaji perangkat desa yang disebut telah berlangsung selama 16 bulan.
Informasi yang disampaikan masyarakat menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat gaji perangkat desa yang masih menunggak sekitar enam bulan. Memasuki tahun 2026, persoalan tersebut disebut belum juga terselesaikan.
Bahkan, masyarakat mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2026, gaji perangkat desa untuk periode Januari hingga saat ini juga disebut belum diterima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Jika anggaran atau pembayaran gaji perangkat desa untuk tahun 2026 telah dicairkan, mengapa hak perangkat desa belum juga dibayarkan?
Masyarakat meminta adanya keterbukaan mengenai status anggaran, mekanisme pencairan, serta alasan gaji perangkat desa belum dibayarkan.
“Kalau gaji tahun 2026 sudah dicairkan, kenapa sampai sekarang perangkat desa belum menerima hak mereka?” demikian pertanyaan yang disampaikan masyarakat.
Masyarakat Desa Kasiruta Dalam mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba melalui instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan pemerintahan Desa Kasiruta Dalam.
Sorotan terutama diarahkan kepada Kepala Desa Kasiruta Dalam, Muhammad Conoras, terkait dugaan belum dibayarkannya gaji perangkat desa.
Warga menilai persoalan pembayaran hak perangkat desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut penghasilan dan kehidupan keluarga para perangkat yang telah menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa.
“Pemerintah daerah harus turun langsung memeriksa persoalan ini. Jangan sampai perangkat desa terus bekerja, tetapi hak mereka justru tidak dibayarkan,” ujar masyarakat.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap administrasi dan realisasi anggaran Desa Kasiruta Dalam, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa.
Jika benar terjadi tunggakan hingga 16 bulan, masyarakat mempertanyakan bagaimana mekanisme pengelolaan anggaran desa selama ini berjalan.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah keterlambatan pembayaran disebabkan persoalan administrasi, pencairan anggaran, atau faktor lain yang harus dijelaskan secara terbuka kepada perangkat desa dan masyarakat.
Masyarakat menegaskan bahwa perangkat desa merupakan bagian penting dalam menjalankan pelayanan pemerintahan kepada warga. Karena itu, hak mereka harus mendapat perhatian serius.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Hingga berita ini ditulis, tudingan mengenai tunggakan gaji tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan masyarakat dan perlu dikonfirmasi kepada Kepala Desa Kasiruta Dalam, Muhammad Conoras, serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi: apakah benar gaji perangkat Desa Kasiruta Dalam menunggak hingga 16 bulan, dan jika benar, ke mana serta bagaimana realisasi anggaran pembayaran hak perangkat desa tersebut?











