Pengusaha Rental Motor Diduga Dobrak Pintu Rumah Warga di Papaloang, HP Diambil: Keluarga Lapor Polisi

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Dugaan tindakan intimidasi dan masuk paksa ke rumah warga mencuat di Desa Papaloang, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pengusaha persewaan motor yang disebut berdomisili di Labuha, berhadapan dengan kawasan Jero Poin, dilaporkan oleh keluarga warga setempat setelah diduga mendatangi rumah korban, mendobrak pintu kamar, mengacak-acak isi rumah hingga mengambil sebuah telepon genggam.

Peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku mendatangi kediaman keluarga korban untuk mencari seseorang. Namun, pihak keluarga menyampaikan bahwa orang yang dicari tidak berada di rumah.

Situasi kemudian disebut memanas. Keluarga korban mengaku mendapat ucapan kasar serta ancaman dari terduga pelaku sebelum yang bersangkutan diduga masuk secara paksa ke dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang anggota keluarga korban menuturkan, terduga pelaku masuk ke rumah dalam kondisi dirinya baru selesai mandi.

“Dia masuk di rumah dengan kasar, sementara saya masih pakai handuk karena baru selesai mandi,” ujar kakak korban.

Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku kemudian diduga mendobrak pintu kamar, mendorong ibu korban, serta mengacak-acak sejumlah barang di dalam rumah. Bahkan, tempat tidur disebut sempat diangkat dalam kejadian tersebut.

Tak hanya itu, keluarga korban mengaku sebuah telepon genggam turut dibawa oleh terduga pelaku.

“Dia juga ambil HP saya. HP itu HP Relmi sekaligus dengan cas-cas,” ungkap korban.

Dugaan intimidasi disebut tidak berhenti setelah terduga pelaku meninggalkan rumah. Keluarga korban mengaku mendapat ucapan bernada ancaman.

Salah satu kalimat yang disebut dilontarkan terduga pelaku kepada keluarga korban yakni, “Putar bale ngoni samua satu keluarga putar bale.”

Dalam konteks peristiwa tersebut, keluarga korban menilai ucapan itu sebagai bentuk tekanan dan intimidasi terhadap mereka.

Keluarga korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Saat keluarga korban berada di sekitar Polres Halmahera Selatan untuk melaporkan kejadian, terduga pelaku disebut sempat melintas dan melihat keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, terduga pelaku disebut mempertanyakan apakah keluarga korban merupakan bagian dari pers atau memiliki hubungan dengan wartawan.

“Nga bukan pers dan tra terdaftar di pers. Saya so komunikasi dengan tamang pers,” demikian ucapan yang diklaim disampaikan terduga pelaku.

Keluarga korban menilai pernyataan tersebut semakin menambah kekhawatiran mereka karena persoalan yang terjadi telah dibawa ke ranah hukum.

Jika benar terjadi sebagaimana keterangan korban dan saksi, persoalan ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan urusan persewaan kendaraan atau persoalan pribadi.

Dugaan masuk ke rumah orang lain secara paksa, perusakan pintu, tindakan kekerasan terhadap penghuni rumah, pengambilan telepon genggam serta dugaan ancaman merupakan rangkaian peristiwa yang perlu diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Status hukum pihak yang dilaporkan juga menjadi kewenangan kepolisian berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan.

Keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap administrasi. Mereka meminta polisi melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang mengetahui kejadian, termasuk saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Keluarga juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa tekanan maupun intimidasi terhadap pihak pelapor.

Mereka mendesak Kapolres Halmahera Selatan untuk:

  1. Menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
  2. Memeriksa pihak yang dilaporkan serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
  3. Mengamankan dan memeriksa barang bukti, termasuk telepon genggam maupun bagian rumah yang diduga mengalami kerusakan.
  4. Memastikan pihak korban memperoleh perlindungan dari segala bentuk intimidasi.
  5. Menangani perkara secara objektif dan tanpa pandang bulu.

Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga dan warga sekitar Desa Papaloang. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan kepastian sekaligus memastikan rumah warga tetap menjadi ruang yang aman dan tidak dapat dimasuki secara paksa oleh siapa pun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan atau hak jawab secara langsung kepada media terkait tudingan tersebut. Redaksi terbuka memuat klarifikasi dan tanggapan dari pihak terlapor maupun pihak kepolisian untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Penulis: LUTFI YURDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elevasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMA Negeri 7 Halsel Dorong Generasi Beriman, Berakhlak dan Bertanggung Jawab
Sempat Tunda Kuliah Karena Keterbatasan Biaya, Silfani Abubakar Akhirnya Wisuda Tepat 8 Semester dengan Nilai Tertinggi Kedua
Muhlis MS. Ahya Terima Tanda Penghargaan Pancawarsa Pramuka dari Wakil Gubernur Maluku Utara
Muhlis MS. Ahya Terima Tanda Penghargaan Pancawarsa Pramuka dari Wakil Gubernur Maluku Utara
Tegar Setiawan, Siswa MTs Alkhairaat Labuha, Kembali ke Sekolah Usai Ikuti Jambore Nasional
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:40 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Rabu, 9 September 2026 - 09:41 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMA Negeri 7 Halsel Dorong Generasi Beriman, Berakhlak dan Bertanggung Jawab

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Sempat Tunda Kuliah Karena Keterbatasan Biaya, Silfani Abubakar Akhirnya Wisuda Tepat 8 Semester dengan Nilai Tertinggi Kedua

Berita Terbaru