Harga Minyak Tanah Subsidi Diduga Tembus Rp7.000 per Liter di Obi Waringi, Warga Desak Pemda Turun Tangan

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Dugaan permainan harga minyak tanah bersubsidi kembali menjadi sorotan di wilayah Obi Waringi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Warga mengeluhkan harga minyak tanah yang disebut mencapai Rp7.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Minyak tanah yang semestinya menjadi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau justru disebut dijual dengan harga yang dinilai memberatkan warga, terutama masyarakat yang bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, minyak tanah bersubsidi tersebut diduga dijual oleh penanggung jawab berinisial SR dengan harga sekitar Rp7.000 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dugaan tersebut benar, maka terdapat selisih sekitar Rp1.500 per liter dibandingkan HET yang disebut ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Himbauan Nomor 184 Tahun 2022.

Dalam ketentuan tersebut, harga minyak tanah untuk wilayah Kecamatan Obi, termasuk Desa Waringin, serta Kecamatan Obi Utara disebut ditetapkan sebesar Rp5.500 per liter.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar perbedaan harga. Minyak tanah bersubsidi merupakan barang yang mendapatkan perhatian pemerintah agar dapat diakses masyarakat dengan harga yang telah ditentukan.

Karena itu, apabila benar terjadi penjualan di atas HET, warga mempertanyakan ke mana arah pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi di wilayah tersebut.

“Kami berharap pemerintah turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Minyak tanah bersubsidi seharusnya bisa dinikmati masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan, bukan justru dijual dengan harga tinggi,” ujar salah seorang pemuda Waringi.

Keluhan warga tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap rantai distribusi minyak tanah di lapangan.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama instansi teknis terkait segera turun melakukan pemeriksaan.

Pengawasan dinilai perlu dilakukan mulai dari penyalur, penanggung jawab, hingga titik penjualan kepada masyarakat, guna memastikan minyak tanah bersubsidi benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya dan dijual berdasarkan ketentuan harga yang berlaku.

Warga juga meminta pemerintah memastikan tidak terdapat praktik penimbunan, penyimpangan distribusi, maupun dugaan permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut warga, transparansi menjadi penting karena persoalan minyak tanah subsidi bukan hanya menyangkut harga, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kebutuhan energi dengan harga yang wajar.

Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawasan terkait ikut melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya penjualan minyak tanah bersubsidi di atas ketentuan HET atau bentuk penyimpangan lainnya, warga berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila terdapat faktor lain yang menyebabkan harga di tingkat masyarakat berbeda dari HET, masyarakat juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada keluhan warga, tetapi dapat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola distribusi minyak tanah bersubsidi di wilayah Obi Waringi.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penjualan minyak tanah bersubsidi dengan harga Rp7.000 per liter tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari penanggung jawab berinisial SR, pihak penyalur, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, serta instansi terkait.

Konfirmasi diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai harga jual, mekanisme distribusi, serta dasar penetapan harga di tingkat masyarakat.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah. Sebab, jika benar minyak tanah bersubsidi dijual melebihi HET, persoalannya bukan lagi sekadar mahalnya harga di tingkat pengecer, melainkan menyangkut efektivitas pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Warga berharap pemerintah segera turun ke lapangan dan memberikan kepastian: apakah harga Rp7.000 per liter tersebut sesuai ketentuan atau justru terdapat dugaan penyimpangan yang harus ditindaklanjuti.

Penulis: LUTFI YURDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elevasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMA Negeri 7 Halsel Dorong Generasi Beriman, Berakhlak dan Bertanggung Jawab
Sempat Tunda Kuliah Karena Keterbatasan Biaya, Silfani Abubakar Akhirnya Wisuda Tepat 8 Semester dengan Nilai Tertinggi Kedua
Muhlis MS. Ahya Terima Tanda Penghargaan Pancawarsa Pramuka dari Wakil Gubernur Maluku Utara
Muhlis MS. Ahya Terima Tanda Penghargaan Pancawarsa Pramuka dari Wakil Gubernur Maluku Utara
Tegar Setiawan, Siswa MTs Alkhairaat Labuha, Kembali ke Sekolah Usai Ikuti Jambore Nasional
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:40 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Rabu, 9 September 2026 - 09:41 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMA Negeri 7 Halsel Dorong Generasi Beriman, Berakhlak dan Bertanggung Jawab

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Sempat Tunda Kuliah Karena Keterbatasan Biaya, Silfani Abubakar Akhirnya Wisuda Tepat 8 Semester dengan Nilai Tertinggi Kedua

Berita Terbaru