Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa Hingga 16 Bulan, Kinerja Kades Kasiruta Dalam Disorot, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Turun Tangan

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Foto kepala Desa Kasiruta Dalam (Muhammad Conoras)

i

Gambar: Foto kepala Desa Kasiruta Dalam (Muhammad Conoras)

HALMAHERA SELATAN – Polemik tata kelola pemerintahan desa kembali mencuat di Desa Kasiruta Dalam, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Desa Kasiruta Dalam, Muhammad M. Conoras, menjadi sorotan setelah muncul dugaan tunggakan pembayaran gaji perangkat desa yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun anggaran berturut-turut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, para perangkat desa, termasuk kepala urusan (kaur), diduga belum menerima hak mereka sebagaimana mestinya. Dugaan tunggakan tersebut disebut terjadi selama dua bulan pada tahun 2024, kemudian enam bulan pada tahun 2025, dan hingga memasuki tahun 2026 pembayaran gaji disebut masih belum dilakukan.

Jika informasi tersebut benar, maka akumulasi tunggakan yang dialami perangkat desa disebut telah mencapai 16 bulan, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keuangan desa serta komitmen pemerintah desa dalam memenuhi hak aparatur yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan perangkat desa, tetapi juga berpotensi mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala Desa Kasiruta Dalam, Muhammad M. Conoras. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan diminta tidak menutup mata terhadap persoalan yang tengah dihadapi perangkat desa.

“Gaji perangkat desa adalah hak yang wajib dipenuhi. Jika benar terjadi tunggakan hingga belasan bulan, maka persoalan ini harus segera ditangani secara serius dan transparan,” ujarnya.

Sejumlah warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kasiruta Dalam guna memastikan penyebab belum dibayarkannya hak perangkat desa.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penghasilan tetap perangkat desa merupakan hak yang wajib dibayarkan dan menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, apabila dugaan tunggakan tersebut terbukti, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kasiruta Dalam, Muhammad M. Conoras, belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tunggakan gaji perangkat desa tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan ini tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Tim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elevasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HARITA GRUB DAN KOLONIALISME BARU ATAS RUANG HIDUP KAWASI
Pj Kepala Desa Wayaua Sambut HUT RI Ke-81 Tahun dengan Penuh Semangat dan Keberagaman
Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau: Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Lumpuh Operasional, Warga Desak Pemkab Halsel Turun Tangan
PPDB Diduga Tak Berjalan, SDN 241 Halmahera Selatan Belum Bentuk Panitia, Dinas Pendidikan Diminta Segera Evaluasi Kepala Sekolah
MATAMUDA 2026 Resmi Digelar, Madrasah Aliyah Alkhairaat Labuha Siapkan Generasi Berakhlak Mulia, Cerdas, Unggul, Madani, dan Moderat
Awali Perjalanan Pendidikan dengan Semangat, TK Aisyiyah Bustanul Athfal Bacan Gelar MPLS 2026
Di Balik Proses yang Sulit, Pendidikan Melahirkan Masa Depan yang Manis
Perkelahian Berulang di Desa Sum Obi Timur Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Peran Pemerintah Desa
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:56 WIB

HARITA GRUB DAN KOLONIALISME BARU ATAS RUANG HIDUP KAWASI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Pj Kepala Desa Wayaua Sambut HUT RI Ke-81 Tahun dengan Penuh Semangat dan Keberagaman

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa Hingga 16 Bulan, Kinerja Kades Kasiruta Dalam Disorot, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Turun Tangan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:55 WIB

Keretakan Manajemen Sekolah di Desa Talimau: Siswa SMP Nurul Hasan Terancam Lumpuh Operasional, Warga Desak Pemkab Halsel Turun Tangan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:46 WIB

PPDB Diduga Tak Berjalan, SDN 241 Halmahera Selatan Belum Bentuk Panitia, Dinas Pendidikan Diminta Segera Evaluasi Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

HARITA GRUB DAN KOLONIALISME BARU ATAS RUANG HIDUP KAWASI

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:56 WIB