27 AGUSTUS: JALAN JUANG RAKYAT
Oleh : Riswan Wadi
Wasekbid PTKP HMI Cabang Depok
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejarah Indonesia tidak pernah lahir dari ruang yang sunyi. 1966, 1974, hingga 1998 menunjukkan satu hal: ketika kekuasaan terlalu jauh dari suara rakyat, jalanan menjadi ruang untuk mengingatkan bahwa negara bukan milik penguasa.
Setiap generasi memiliki zamannya sendiri, tetapi memiliki tugas yang sama: memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Reformasi 1998 lahir dari keberanian untuk menolak kesewenang-wenangan, korupsi, ketidakadilan, dan kekuasaan yang terlalu lama merasa tidak perlu mendengar.
Karena itu, 27 Agustus 2026 bukan sekadar agenda turun ke jalan. Ini adalah momentum untuk kembali mempertanyakan arah demokrasi: untuk siapa kekuasaan bekerja, siapa yang menikmati kebijakan, dan siapa yang harus menanggung bebannya?
Demokrasi tidak boleh berhenti pada pencoblosan lima tahun sekali. Setelah suara diberikan, rakyat tetap memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik, menuntut, bahkan menolak kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan publik.
Jabatan adalah mandat, bukan hak milik. Kekuasaan adalah amanah, bukan ruang untuk bertindak tanpa batas.
Maka arah juang 27 Agustus harus jelas: kawal demokrasi, lawan korupsi, tolak pembungkaman, lawan ketidakadilan, dan tuntut negara agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
Turun ke jalan bukan berarti membenci negara. Justru karena mencintai negeri ini, kita tidak boleh diam ketika suara rakyat diabaikan, ketika kritik dianggap sebagai ancaman, dan ketika kepentingan publik kalah oleh kepentingan kekuasaan.
Namun perjuangan juga harus memiliki disiplin. Jangan biarkan kemarahan kehilangan arah. Jangan biarkan perjuangan ditunggangi kepentingan politik. Jangan rusak perjuangan dengan tindakan yang justru merugikan rakyat. Sebab kekuatan gerakan bukan hanya terletak pada jumlah massa, tetapi pada ketegasan tuntutan dan konsistensi memperjuangkannya.
Sejarah telah membuktikan bahwa perubahan tidak pernah datang dari rakyat yang memilih diam. Perubahan lahir ketika keberanian bertemu dengan kesadaran, ketika kritik berubah menjadi gerakan, dan ketika rakyat bersatu menuntut kekuasaan kembali pada jalurnya.
Jangan takut kepada suara rakyat. Kekuasaan yang sehat tidak memusuhi kritik. Kekuasaan yang sehat justru membutuhkan kritik agar tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Sebab dalam negara demokrasi, rakyat bukan penonton kekuasaan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan.
Maka 27 Agustus bukan sekadar turun ke jalan. Ini adalah jalan juang untuk mengingatkan kekuasaan bahwa jabatan adalah mandat, kekuasaan adalah amanah, dan negara harus berdiri di atas kepentingan rakyat.
27 AGUSTUS — KAWAL DEMOKRASI, LAWAN KETIDAKADILAN, JAGA KEDAULATAN RAKYAT.











