TERNATE — Dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menggunakan jeriken (cergen) kepada pedagang eceran kembali mencuat di Kota Ternate. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di Kelurahan Sasa, RT 12, Kecamatan Ternate Selatan.
Aktivitas itu disebut menggunakan sebuah mobil Toyota Kijang berwarna merah dengan nomor polisi DG 1538 K. Dugaan praktik tersebut diketahui oleh seorang warga berinisial A yang melintas di lokasi dan kemudian mengabadikan aktivitas tersebut sebagai dokumentasi.
Menurut A, dugaan penjualan BBM menggunakan kendaraan tersebut bukan merupakan kejadian pertama. Aktivitas serupa sebelumnya juga disebut pernah ditemukan di kawasan Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
«“Bukan cuma sekali ia menjual minyak eceran tersebut. Sebelumnya juga ditemukan di Ngade,” ujar A.»
A mengungkapkan, pada kejadian sebelumnya, sosok yang disebut menjual BBM tersebut bernama Samaun, warga Kelurahan Fitu. Saat itu, Samaun disebut mengaku telah cukup lama menjalankan aktivitas penjualan BBM jenis Pertamax.
«“Pertama saya melihatnya di Ngade dengan mobil yang sama, namun orangnya berbeda. Waktu itu yang menjual BBM tersebut bernama Samaun,” tambahnya.»
Pedagang Eceran Mengaku Sudah Tiga Bulan Membeli
Dugaan praktik tersebut semakin menjadi perhatian setelah seorang pedagang eceran yang disebut sebagai pembeli BBM memberikan keterangan.
Pedagang tersebut mengaku telah membeli BBM dari Samaun selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Ia menyebut harga pembelian mencapai sekitar Rp400 ribu per jeriken.
«“Sudah tiga bulan saya ambil beli minyak di Samaun dengan harga 400 ribuan rupiah per cergen,” ungkapnya.»
Keterangan tersebut tentu perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait asal-usul BBM, legalitas penjualan, mekanisme distribusi, serta ketentuan yang mengatur penjualan dan pengangkutan BBM menggunakan jeriken.
Namun demikian, seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih merupakan keterangan dari warga dan pihak yang mengaku sebagai pembeli. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang memastikan apakah aktivitas tersebut melanggar ketentuan atau tidak.
Jangan Sampai Pengawasan Kalah oleh Praktik Lapangan
Warga meminta Pemerintah Kota Ternate bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas penjualan BBM tersebut.
Jika benar terjadi praktik penjualan BBM secara tidak sesuai ketentuan, masyarakat menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan di lapangan. Pemerintah dan aparat terkait perlu menelusuri sumber BBM, jalur distribusi, pihak yang memasok, pihak yang membeli, hingga legalitas aktivitas tersebut.
Pasalnya, persoalan BBM bukan hanya menyangkut transaksi antara penjual dan pembeli. Distribusi BBM berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas serta tata kelola energi yang memiliki aturan dan mekanisme pengawasan.
Karena itu, publik menunggu langkah konkret dari instansi berwenang. Apakah dugaan penjualan Pertamax menggunakan jeriken tersebut memiliki izin dan sesuai aturan, atau justru merupakan praktik distribusi yang tidak semestinya?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Ternate maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penjualan BBM tersebut.
Publik kini menunggu: apakah laporan dan dokumentasi warga akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, atau dugaan praktik tersebut kembali dibiarkan berulang?











