Halmahera Selatan—minggu 27 september 2026 Bidang Advokasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI) Rasodin Akmal mendesak Polres Kabupaten Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara, turut menyoroti polsek bacan barat. Agar Polsek Bacan barat memberikan perhatian serius terhadap proses penanganan dugaan pemalangan jalan terhadap satu unit mobil milik masyarakat desa Indari dan pengeroyokan terhadap masyarakat desa indari yang terjadi di Desa Nondang, Kecamatan Bacan Barat.
Bidang Advokasi IPMI Rasodin menilai proses penanganan perkara tersebut oleh Polsek Bacan Barat perlu dipercepat dan dilakukan secara transparan. Hal ini penting agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Bidang Advokasi IPMI juga mempertanyakan proses penangkapan dalam perkara tersebut. Berdasarkan informasi dan rekaman video yang menjadi perhatian pihak pelapor, terlihat lebih dari lima orang berada di lokasi kejadian. Namun, hingga saat ini baru satu orang yang disebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mempertanyakan mengapa baru satu orang yang diamankan, sementara dalam rekaman video terlihat lebih dari lima orang berada di lokasi kejadian. Kami meminta pihak kepolisian menjelaskan perkembangan penanganan perkara ini berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dimiliki,” ujar Rasodin.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa sebelum terjadinya peristiwa pemalangan jalan dan pengeroyokan, sejumlah pemuda di Desa Nondang terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras. Informasi tersebut perlu didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah terdapat kaitan dengan rangkaian kejadian yang sedang ditangani.
Bidang Advokasi IPMI menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum. Setiap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang sah harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara turut mengawasi Polsek bacan barat agar memastikan proses penyelidikan berjalan secara serius, transparan, dan tidak berhenti hanya pada satu orang apabila hasil penyelidikan dan bukti yang sah menunjukkan adanya pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Rasodin.
Bidang Advokasi IPMI berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga yang berkepentingan dengan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bacan Barat.
Reporter : RI











