HALSEL— Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, Pemuda (PTKP) Komisariat Al-Jufri Cabang Bacan, ” Lutfi Yurdi “, mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera menerbitkan surat teguran resmi kepada Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang.
Desakan tersebut disampaikan Lutfi menyusul sorotan terhadap dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa serta minimnya pembangunan infrastruktur di Desa Toin.
Lutfi menilai, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait perencanaan, penggunaan, dan realisasi anggaran desa. Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati harus mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat teguran resmi kepada Kepala Desa Toin apabila hasil evaluasi menemukan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan,” ujar Lutfi.
Selain persoalan transparansi anggaran, Lutfi juga menyoroti kondisi pembangunan infrastruktur di Desa Toin yang menurutnya belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Ia mempertanyakan sejauh mana realisasi program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah desa dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Jangan sampai anggaran desa terus berjalan, tetapi masyarakat tidak melihat pembangunan infrastruktur yang benar-benar dirasakan. Pemerintah daerah harus memastikan setiap anggaran digunakan sesuai perencanaan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lutfi meminta Bupati Halmahera Selatan melalui instansi teknis terkait untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan Desa Toin, termasuk realisasi anggaran dan program pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting dilakukan secara objektif agar setiap dugaan yang menjadi keluhan masyarakat dapat diketahui berdasarkan data dan hasil pemeriksaan yang sah.
“Kami meminta Pemda Halsel tidak tinggal diam. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan, harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ketika di konfirmasi, Kepala desa toin Memutuskan komunikasi/Blok dengan kami, bukan Hanya itu kami komunikasi dengan Salah Satu Anggota BPD untuk mencari tahu keberadaan kapala desa toin, mereka merespon katanya ” Beliau sementara berada di labuha itu” . Di saat kita mendatangi Rumahnya kepala desa toin, rumahny sedang Terkunci Rapat.
Lutfi berharap Bupati Halmahera Selatan dapat segera merespons aspirasi tersebut dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan Desa Toin berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Toin dan pihak terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas berbagai sorotan tersebut. Dengan demikian, persoalan ini dapat diselesaikan berdasarkan data, hasil evaluasi, dan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Lutfi Yurdi











