Belum Kantongi Dokumen Akreditasi, SD Negeri 173 Halsel Terancam Ditutup: “Kalau Sekolah Dicabut, Anak Kami Mau Jadi Apa?”

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar ilustrasi SDN 173 HALSEL

Halmahera Selatan — Warga Desa Kasiruta Dalam, Kabupaten Halmahera Selatan, dibuat resah setelah muncul kabar bahwa SD Negeri 173 Halmahera Selatan terancam dicabut izin operasionalnya karena belum memiliki dokumen akreditasi yang lengkap, sejak tahun 2024 sampai sekarang

Kabar tersebut memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat Desa Kasiruta Dalam Pasalnya, sekolah itu menjadi satu-satunya harapan bagi anak-anak kami untuk mendapatkan pendidikan dasar yang layak.

“Kalau sekolah ini ditutup, anak-anak kami mau sekolah di mana? Jangan sampai masa depan mereka hancur hanya karena urusan administrasi,” ungkap salah satu orang tua murid dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai pemerintah daerah dan pihak terkait seharusnya tidak tinggal diam melihat persoalan yang mengancam pendidikan anak-anak di wilayah terpencil. Mereka mempertanyakan perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan terhadap kondisi sekolah-sekolah di desa.

“Ini bukan soal bangunan atau kertas akreditasi saja, ini soal masa depan anak-anak kami. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah sekolah benar-benar ditutup,” kata warga lainnya.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, hingga saat ini dokumen akreditasi SD Negeri 173 belum juga rampung, sehingga memunculkan ancaman pencabutan izin operasional sekolah. Jika hal itu benar terjadi, ratusan siswa disebut akan kesulitan melanjutkan pendidikan karena keterbatasan akses sekolah lain di wilayah tersebut.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera turun tangan dan memberikan solusi nyata, bukan sekadar menunggu persoalan semakin membesar. Warga juga meminta adanya pendampingan serius kepada pihak sekolah agar seluruh dokumen administrasi dapat segera diselesaikan.

“Jangan hukum anak-anak kami karena kelalaian administrasi. Pendidikan adalah hak mereka,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan terkait isu pencabutan izin operasional SD Negeri 173. Namun keresahan masyarakat di Desa Kasiruta Dalam kini semakin memuncak karena mereka takut anak-anak kehilangan tempat belajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel elevasimedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMA Negeri 7 Halsel Dorong Generasi Beriman, Berakhlak dan Bertanggung Jawab
Sempat Tunda Kuliah Karena Keterbatasan Biaya, Silfani Abubakar Akhirnya Wisuda Tepat 8 Semester dengan Nilai Tertinggi Kedua
Muhlis MS. Ahya Terima Tanda Penghargaan Pancawarsa Pramuka dari Wakil Gubernur Maluku Utara
Muhlis MS. Ahya Terima Tanda Penghargaan Pancawarsa Pramuka dari Wakil Gubernur Maluku Utara
Tegar Setiawan, Siswa MTs Alkhairaat Labuha, Kembali ke Sekolah Usai Ikuti Jambore Nasional
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:40 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Rabu, 9 September 2026 - 09:41 WIB

Warga Loleomekar Desak Bupati dan DPRD Halsel Lanjutkan Jalan Lapen hingga ke Desa

Minggu, 6 September 2026 - 13:40 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMA Negeri 7 Halsel Dorong Generasi Beriman, Berakhlak dan Bertanggung Jawab

Sabtu, 5 September 2026 - 12:10 WIB

Sempat Tunda Kuliah Karena Keterbatasan Biaya, Silfani Abubakar Akhirnya Wisuda Tepat 8 Semester dengan Nilai Tertinggi Kedua

Berita Terbaru