Halmahera Selatan – Kondisi bangunan SD Negeri 241 Halmahera Selatan yang berlokasi di Desa Kou Bala-Bala, Kecamatan Kasiruta Timur, menjadi sorotan masyarakat. Selain kondisi fisik sekolah yang dinilai memprihatinkan, transparansi pengelolaan Dana BOS Afirmasi juga mulai dipertanyakan oleh sejumlah pihak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa bagian bangunan sekolah mengalami kerusakan yang cukup serius. Lantai ruang kelas terlihat pecah dan rusak di sejumlah titik, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar. Tidak hanya itu, plafon di beberapa ruangan juga dilaporkan mulai rusak dan mengalami keretakan, bahkan terdapat bagian yang tampak hampir hancur.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai prioritas penggunaan anggaran pendidikan yang diterima sekolah, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi yang diketahui bernilai sekitar Rp42 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga dan pemerhati pendidikan menilai bahwa penggunaan anggaran sekolah seharusnya dapat memberikan dampak nyata terhadap perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Mereka berharap adanya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada anggaran untuk menunjang kebutuhan sekolah, masyarakat tentu berharap penggunaannya bisa diketahui secara terbuka dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh siswa maupun tenaga pendidik,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 241 Halmahera Selatan, Rasma Abubakar, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi terkait kondisi bangunan sekolah maupun penggunaan Dana BOS Afirmasi tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, dapat melakukan peninjauan terhadap kondisi sekolah serta memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan demi meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas belajar bagi para siswa.













